Selain Berbayar, Depok Pertimbangkan Ganjil-Genap di Margonda

Selain Berbayar, Depok Pertimbangkan Ganjil-Genap di Margonda

Aryo Bhawono - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 18:06 WIB
Foto: Ricky / Radar Depok via http://jabar.pojoksatu.id
Jakarta - Dinas Pehubungan Kota Depok meminta kajian penerapan jalan berbayar (ERP/ Electronic Road Pricing) di Jalan Margonda, Depok, pertimbangkan aspek pemangku kewenangan dan fungsi jalan. Pemerintah harus mempersiapkan jalan pendamping dan transportasi laik sebelum menerapkan jalan berbayar.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, mengungkapkan telah menyampaikan masukan beberapa masukan kepada Dinas Perhubungan Jawa Barat terkait rencana penerapan jalan berbayar di Jalan Margonda.

Beberapa masukan tersebut antara lain mengenai kewenangan pengelolaan jalan, jalan pendamping kota depok dan transportasi memadai, serta faktor sosial ekonomi.

"Jalan Margonda itu ada tiga segmen, jalan provinsi yang dikelola Dishub Provinsi Jawa Barat, jalan nasional yang dikelola pusat, dan jalan kota yang dikelola Dishub Kota Depok. Jadi harus dibahas lintas kewenangan," ujarnya ketika diubungi
detik.com, Jumat (13/4/2018).

Jalan provinsi meliputi sepanjang ruas Tugu Jam hingga ke Ramanda, jalan nasional sepanjang ruas Ramanda hingga pertigaan dengan Jalan Juanda, dan jalan kota sepanjang ruas pertigaan Jalan Juanda hingga pertemuan Jalan Akses UI. Tiga segmen jalan ini menunjukkan kebijakan jalan bertarif harus dilakukan oleh dinas perhubungan kota, provinsi, dan pusat.

Dadang menyebutkan pemerintah perlu menyediakan jalan pendamping Jalan Juanda bagi masyarakat. Hingga saat ini belum tersedia jalan pendamping ini. Menurutnya salah satu alternatif jalan pendamping tersebut adalah sepanjang rel kereta api yang berada sejajar dengan Jalan Margonda.

"Namun ini wilayah ini bukan kewenangan kami dan tentunya memerlukan biaya tinggi. Selain itu belum ada transportasi memadai untuk memberikan layanan kepada masyarakat," jelasnya.

Selain itu ia memberikan paparan kondisi Jalan Margonda yang kini telah menjadi pusat perekonomian bagi Kota Depok. Seluruh sisi jalan telah menjadi pusat bisnis dan harus menjadi pertimbangan jika jalan berbayar diterapkan.

Dadang mengakui Dinas Perhubungan Jawa Barat mempertimbangkan jalan berbayar sebagai solusi atas kemacetan. Namun solusi ini bukan satu-satunya opsi. Menurutnya puncak kemacetan Jalan Margonda terjadi pada akhir pekan karena menjadi salah satu tujuan rekreasi perkotaan.

Dinas Kota Depok sendiri tengah menggodok solusi lain, yakni penerapan genap ganjil. Jadi kendaraan bernomor genap dan ganjil harus bergantian hari untuk melintas di Jalan Margonda.

"Jadi soal jalan berbayar itu baru kajian, kami meminta masyarakat tak perlu resah. Solusi lain juga ada tetapi juga belum diterapkan karena juga masih kajian, termasuk ganjil genap," pungkasnya.

Masukan ini diberikan oleh Dadang kepada Dishub Jawa Barat pada Kamis (12/4/2018) lalu. Ide jalan berbayar sendiri telah dikaji Dishub Jawa Barat. Informasi yang dihimpun tereka telah menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Alita Praya Mitra, rekanan Kapsch Trafficomm asal Swedia untuk membuat kajian. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Deddy Taufik, belum menjawab konfrimasi yang diminta
detik.com.

(ayo/jat)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads