Hal ini diketahui saat Harobin Mustofa melakukan sidak beberapa waktu lalu di Benteng Kuto Besak (BKB). Dalam sidak itu, Harobin dimintai tarif Rp 10 ribu oleh juru parkir untuk kendaraan roda 4.
"Saya tau ini sudah lama, banyak laporan yang masuk. Saat saya tinjau kesiapan di BKB untuk acara kujungan anggota DPR, sopir saya diminta tarif Rp 10 ribu. Tarif seharusnya hanya Rp 2 ribu untuk mobil," kata Harobin kepada wartawan, Jumat (13/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya mereka ada setoran. Ada ketua keamananan yang memungut untuk dia setor ke Dinas. Saya katakan tidak boleh, saya yang membuat aturan itu di Pemkot dengan tarif seribu rupiah untuk sepeda motor dan Rp 2 ribu untuk roda empat," kata Harobin dengan wajah emosi.
Tak berhenti disitu, Harobin rencananya akan memanggil Kadis Perhubungan dan Kasatpol PP Kota Palembang. Dia akan meminta penjelasan terkait tarif parkir yang tidak sesuai dan dikeluhkan masyarakat.
Bahkan, tarif parkir 'selangit' tidak hanya terjadi di BKB saja. Tetapi ada juga di beberapa daerah destinasi wisata lain. Seperti pendestrian Sudirman, Pasar 16 ilir sebagai pusat pempek dan beberapa daerah lain.
Diketahui masih banyak juru parkir yang meminta tarif parkir di luar batas kewajaran. Terutama di BKB dan Monumen Perjuangan Rakyat yang baru saja dilakukan sidak oleh Sekda pada Rabu (11/4) malam.
"Parkir memang Rp 3 ribu Pak, tapi karcis tidak ada karena habis. Tarif segitu juga nanti harus setor lagi ke pucuk (atasan) untuk uang keamanan," kata salah satu juru parkir yang tidak mau disebutkan namanya. (asp/asp)











































