Sutiyoso Tolak Kelola PPD
Selasa, 05 Jul 2005 15:01 WIB
Jakarta - Keinginan ribuan karyawan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) agar Pemda DKI Jakarta mengelola manajemen PPD pupus sudah. Gubernur DKI Sutiyoso terang-terangan menolak.Alasan Sutiyoso, hingga kini PPD masih menumpuk utang yang nilainya tidak sedikit, yakni Rp 52 miliar. "Kalau diserahkan dalam kondisi paling tidak nol rupiah, kita welcome saja," tukasnya di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (5/7/2005).Diakui Sutiyoso, sesuai UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, Pemda DKI memang diberikan kewenangan seluas-luasnya untuk mengelola PPD. Sayangnya, hingga kini pengelolaan PPD sepenuhnya masih dilakukan pemerintah pusat. "Masak cuma kendaraan angkutan umum saja dikelola pusat," cetus Sutiyoso.Pada demo pertama yang digelar kemarin, Senin, 4 Juli 2005, ribuan karyawan PPD meminta pemerintah pusat mengalihkan pengelolaan manajemen PPD ke Pemda DKI Jakarta. Saat ini manajemen PPD dikelola lima instansi pemerintah, yakni Dephub, Depkeu, Depnakertrans, Pemprov DKI, dan Menneg BUMN.Selama di bawah lingkaran lima instansi tersebut, sering terjadi konflik kepentingan di PPD, sehingga karyawan ditelantarkan.Demo karyawan PPD itu berlanjut hingga hari Selasa ini. Tuntutan mereka masih sama. Mereka mendesak pemerintah memperjelas nasib dan gaji yang mereka peroleh. Terutama terkait dengan masalah gaji selama tiga bulan terakhir ini yang dibayar dengan cara dicicil. Padahal sejak Juni 2003, gaji mereka sudah dibayar di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR). Hingga pukul 14.50 WIB, lima perwakilan karyawan PPD masih berada di dalam Istana Merdeka. Mereka akan menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden SBY seputar nasib yang mereka alami.
(umi/)











































