Miras Maut di Ciputat Dioplos Pakai Sirop Pemanis

Miras Maut di Ciputat Dioplos Pakai Sirop Pemanis

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 12:50 WIB
Miras oplosan yang dimusnahkan di Ciputat (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Tangerang Selatan - Polisi mengatakan minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 2 orang di Ciputat mengandung sirop pemanis. Selain itu, kandungan alkohol dalam miras itu diduga tinggi karena dioplos.

"(Kandungannya) alkohol, ada pemanis model sirop rasa-rasa," ucap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat (13/4/2018).


"Kalau minuman pabrikan resmi dari sisi kesehatan masih aman diminum, tapi ini memalsukan produksinya. Ditambah oleh peminum sendiri dioplos," imbuh Ferdy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun polisi masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kadar miras oplosan itu. Sedangkan ribuan botol miras oplosan tersebut sudah dimusnahkan.


Atas kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Roni (penjualan), Iwan (distributor), Limanto (pemilik pabrik), serta Kuswoyo dan Hermanto (karyawan).

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman 20 tahun penjara. (abw/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads