Juliansyah menjelaskan, komunitas yang membawa moge melalui Kapal Roro KM Fajar Bahari V lewat Teluk Jakarta itu hendak melakukan touring dari Pontianak ke Serawak. Sejumlah dokumen juga telah dipersiapkan termasuk yang berkaitan dengan moge. Dia memastikan tidak ada moge yang bodong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juliansyah menegaskan bahwa seluruh anggota komunitas pemilik 18 moge tersebut memegang surat kepemilikan yang resmi. "Itu resmi, mereka memegang (dokumen resmi) dan juga itu yang diisukan itu nggak benar," tuturnya.
Ia pun mengaku tak paham dengan penolakan yang dilakukan oleh pihak kapal kepada komunitas tersebut. Pasalnya, ia menuturkan, anggota komunitas tersebut sudah membawa dokumen lengkap dan resmi.
"Masalah penolakan saya kurang paham. Teman-teman moge mempersiapkan dokumen yang lengkap," ujarnya.
Sebelumnya Tim gabungan TNI AL dan WFQR Lantamal III dengan KAL Kobra Satrol Lantamal III menangkap Kapal Roro KM Fajar Bahari V di Perairan Tanjung Karawang Teluk Jakarta. Kapal tersebut diduga membawa kendaraan mewah tanpa dokumen resmi.
Pangarmabar Laksda TNI Yudho Margono mengatakan kapal berbendera Indonesia ini dinakhodai oleh Ichsan Efendi Saido dengan 23 ABK. Kapal dicurigai ketika berlayar di Pontianak menuju Jakarta pada Selasa (10/4) lalu.
"Kemudian kita sanggong di Jakarta ternyata dia malah melipir-melipir ke timur gitu kan, ngga sesuai jalurnya. Nah, semakin memberikan kecurigaan pada kita bahwa ini tidak bener kapal sebesar ini kok melipir-melipir ke Tanjung Karawang dan setelah kita kejar dia merapatnya di sini," ujar Yudhi saat jumpa pers di Dermaga Marunda Center, Jalan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/4). (yas/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini