Gerebek Rumah di Garut, Polisi Sita 667 Botol Miras

Gerebek Rumah di Garut, Polisi Sita 667 Botol Miras

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 00:02 WIB
Polisi menyita 667 botol miras di sebuah rumah di Garut, Jabar. (Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Sebuah rumah bertingkat digerebek kepolisian di Garut, Jawa Barat. Dari hasil penggerebekan, 667 botol miras disita.

Pantauan detikcom di Kampung Lembang Asri, Sukagalih, Tarogong Kidul, Garut, Jabar, polisi mendatangi rumah dua lantai itu sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, polisi kesulitan masuk karena rumah dalam keadaan terkunci. Polisi kemudian membuka paksa pintu rumah tersebut.

"Jumlah seluruhnya ada 667 botol miras berbagai jenis dan merek yang diamankan," ujar Kasatnarkoba Polres Garut AKP Cepi Hermawan di lokasi, Kamis (12/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini rumah penyimpanan miras yang digerebek polisi di Garut.Ini rumah penyimpanan miras yang digerebek polisi di Garut. (Hakim Ghani/detikcom)

Saat dilakukan penggeledahan, sang pemilik rumah sekaligus pemilik ratusan botol miras berinisial Apt (50) diketahui sedang ke China. Polisi kemudian mengamankan miras-miras yang didapat ke Mapolres Garut.

Menurut Herri (55), ketua RT di lingkungan rumah mewah milik Apt, mengatakan Apt telah lama berjualan miras. Warga di kawasan tersebut resah oleh transaksi miras yang ada di sekitarnya.

"Sudah lama (jualannya). Kalau dikatakan terganggu ya sangat terganggu karena jualan miras ini," kata Herri. (dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads