"Kami mendapat informasi tentu saja cukup banyak, tapi informasi itu perlu kita klarifikasi dan telusuri lebih lanjut. Termasuk terkait apakah ada pihak-pihak lain di dinas yang lain selain lima dinas atau lima unit yang ada di pemerintahan kabupaten setempat," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Namun dia tidak memerinci dinas apa saja yang dimaksud. Febri mengatakan informasi itu masih harus diklarifikasi di tingkat penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menyebut rata-rata nilai nominal setoran dari masing-masing SKPD adalah Rp 40 juta. KPK juga sedang memastikan asal-muasal duit yang disetor masing-masing SKPD.
"Jumlah uang yang disepakati masing-masing SKPD belum semua bisa kita informasikan. Rata-rata sekitar Rp 40 juta per SKPD. Lebih rincinya tunggu penyidik," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (11/4).
Abu Bakar diduga menerima suap Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti Pilkada Bandung Barat. Uang itu diduga diminta Abu Bakar kepada sejumlah kepala dinas di wilayahnya dalam kurun waktu Januari hingga April 2018.
KPK sendiri telah menetapkan Abu Bakar dan dua orang lainnya sebagai tersangka penerima suap, yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (nif/haf)