BURT Ngotot Minta Tunjangan DPR Dinaikkan

BURT Ngotot Minta Tunjangan DPR Dinaikkan

- detikNews
Selasa, 05 Jul 2005 13:37 WIB
Jakarta - Gaji boleh tidak naik, tapi tunjangan harus bertambah. Tampaknya prinsip inilah yang dipakai Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Dengan alasan untuk meningkatkan kinerja anggota dewan, BURT DPR mengajukan kenaikan tunjangan operasional. Besaran tunjangan berkisar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta, sehingga nantinya setiap anggota DPR akan menerima gaji total sekitar Rp 35 juta sampai Rp 40 juta."Kenaikan tunjangan operasional ini hal biasa dan masuk akal, karena melihat tugas-tugas anggota dewan, gaji yang ada saat ini dirasa masih kurang," ungkap Wakil Ketua BUTR DPR Akhmad Safrin Romas kepada wartawan di Gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2005).Seperti diketahui, permintaan kenaikan tunjangan operasional ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sebab, kenaikan tunjangan ini tidak tepat dengan situasi saat ini. Masyarakat masih banyak mengalami penderitaaan, seperti busung lapar, kemiskinan, dan sebagainya.Namun, lanjut Romas, DPR mempunyai pertimbangan lain. Menurut dia, kenaikan tunjangan dana operasional tidak membebani APBN, karena permintaan kenaikan sesuai dengan tugas anggota dewan dan pemintaan itu rasional. Ditanya mengenai adanya kenaikan tunjangan ini bisa membebani masyarakat, Romas membantahnya. "Ini kan juga untuk masyarakat. Sewaktu-waktu jika di daerah ada bencana, kita langsung ke sana tanpa harus menunggu. Tidak ada alasan anggota dewan untuk tidak berangkat, karena sudah ada kenaikan tunjangan operasional," ujarnya.Saat ini, kata Romas, permintaan kenaikan tunjangan ini sudah mendapat persetujuan anggota dewan lainnya dan segera diajukan ke pemerintah. "Anggota dewan lainnya sepakat, karena ini untuk menunjang kinerja mereka," ujarnya.Setelah dibahas di BURT, proses permintaan kenaikan tunjangan ini disampaikan kepada Panitia Anggaran DPR dan untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah. "Di Panitia Anggaran DPR sudah tidak ada masalah. Sekarang tinggal menunggu persetujuan pemerintah," imbuhnya lagi. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads