Ingin Jadi Polisi, Pemuda Ini Daftar Akpol Pakai Ijazah Palsu

Ingin Jadi Polisi, Pemuda Ini Daftar Akpol Pakai Ijazah Palsu

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 12 Apr 2018 17:05 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap calon siswa Akademi Kepolisian (Akpol) berinisial MRF. MRF ditangkap karena mendaftar menggunakan ijazah palsu.

"Iya dia pingin jadi polisi. Ini soal pemalsuan ijazah. Modusnya karena bersangkutan nilainya kurang itu akhirnya minta diubah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (12/4/2018).


Argo menerangkan pemalsuan ijazah ini terungkap saat panitia seleksi meneliti ijazah para calon siswa pada Selasa (10/4) lalu. Polisi berkoordinasi dengan pihak Kemendikbud untuk mengecek keaslian ijazah para calon siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita koordinasi dengan eksternal, yang menyelidiki kalau ijazah dengan Diknas," terang dia.


Setelah dicek oleh pihak Kemendikbud, salah seorang calon siswa, yaitu MRF, menggunakan ijazah palsu. MRF menggunakan ijazah palsu karena nilainya di bawah standar seleksi Akpol.

"Contoh nilai matematika, aslinya 4 kemudian diganti menjadi 7. Biologi nilainya 5 jadi 8. Otomatis berubah rata-ratanya dan memenuhi syarat, tetapi itu pemalsuan di situ," papar Argo.


Untuk memalsukan ijazah, MRF meminta bantuan kepada P, yang berkuliah di salah satu universitas di Jakarta. MRF sendiri menyelesaikan sekolah di salah satu SMA di Jakarta Timur.

"MRF minta tolong kepada tersangka P dan dia ijazah palsu berikut transkripnya," tutur Argo.

P disebut-sebut seorang mahasiswa dan saat ini masih dicari keberadaannya oleh polisi. Dari keterangan MRF, P baru sekali memalsukan ijazah.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar ijazah, satu lembar transkrip nilai, dan satu lembar nomor calon peserta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun. (knv/mei)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads