Piton 7 Meter Rusun Pondok Kacang akan Dipelihara Petugas Damkar

Piton 7 Meter Rusun Pondok Kacang akan Dipelihara Petugas Damkar

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 12 Apr 2018 17:03 WIB
Piton 7 meter yang ditangkap dari Rusun Pondok Kacang. Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Ular piton sepanjang 7 meter ditangkap oleh petugas pemadam kebakaran, PPSU, dan Babinsa dari Rusun Pondok Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah seorang petugas damkar akan memelihara reptil tersebut.

"Kalau diserahin ke kebun binatang, ditolak. Kemarin menangkap dekat Kebun Binatang Ragunan, mau diserahin ke Ragunan tapi ditolak karena katanya biaya makannya," ujar Kepala Regu Damkar Pos Menteng Firmansyah di Pos Damkar Menteng, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Firmansyah, tak ada lagi tempat yang mau diserahi ular temuan selain Taman Margasatwa Ragunan. Sehingga ular itu akan dipelihara.

"Kalau nggak ada yang mau, paling dipiara sama petugas pemadam," ujar Firmansyah.

[Gambas:Video 20detik]


Dia sendiri juga berminat untuk memeliharanya. Firmansyah mengaku memelihara ratusan ular di rumahnya.

"Kalau saya pecinta binatang melata," ungkap Firman. (bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads