Paripurna Juga Aklamasi
DPR Setuju Sutanto Jadi Kapolri
Selasa, 05 Jul 2005 11:34 WIB
Jakarta - Langkah Komjen Pol Sutanto mencapai kursi Kepala Polri berjalan mulus tanpa hambatan. DPR menyetujui pengangkatan Sutanto menggantikan Jenderal Da'i Bachtiar.Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/7/2005), secara aklamasi menyetujui keputusan fit and proper test Komisi III. Selain itu, DPR menyetujui usul Presiden yang memberhentikan Da'i dari jabatan Kapolri.Keputusan hasil uji Komisi III yang sebelumnya juga dicapai secara aklamasi langsung dibacakan ketuanya, Agustin Teras Narang. Setelah itu, pimpinan rapat Soetardjo Soerjogoeritno meminta persetujuan anggota dewan yang hadir. "Setuju!" koor ratusan wakil rakyat. Setelah mendapat persetujuan, Mbah Tardjo langsung mengetuk palu sebagai tanda keputusan Komisi III sah menjadi keputusan DPR. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan mengenai usul inisiatif RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik.Sekadar diketahui, Komisi III pada Senin kemarin usai menggelar fit and proper test sepakat menyetujui surat Presiden bernomor R31/Presiden/6/tahun 2005 tertanggal 26 Juni 2005. Surat tersebut berisi memberhentikan Jenderal Pol Da'i Bachtiar selaku Kapolri dan selanjutnya mengangkat Komjen Pol Sutanto sebagai Kapolri baru. Sutanto yang satu angkatan dengan Presiden SBY saat di akademi militer, adalah calon tunggal Kapolri.
(ton/)











































