Kejagung Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Babel
Selasa, 05 Jul 2005 11:10 WIB
Jakarta - Pekerjaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus-kasus korupsi makin bertambah. Kali ini puluhan orang mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hudarni Rani.Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bangka Belitung (Gerabb), mendatangi Gedung Kejagung, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2005) pukul 10.00 WIB. Para demonstran datang menggunakan tiga unit bus.Hudarni dituding terlibat dalam sejumlah kasus korupsi di Babel. Bukti-bukti korupsi yang dimiliki Gerabb antara lain terkait kasus pembelian genset sebesar Rp 4,3 miliar, proyek pembangunan Stadion Depati Amir sebesar Rp 8,6 miliar, dan proyek pembangunan Kantor Gubernur sebesar Rp 25 miliar.Selain itu, Hudarni juga dituduh telah menyelewengkan dana APBD dalam proyek pengadaan kapal patroli sebesar Rp 9,2 miliar dan pembelian lampu x-tray sebesar Rp 1,2 milar. "Berdasarkan data-data tersebut, Gerabb mendesak Kejagung segera menjebloskan Hudani ke penjara," tegas Koordinator Gerabb Faisal Abdurahman.Dalam aksinya, demonstran membawa spanduk, salah satunya bertuliskan "Penegakan hukum kasus korupsi Babel harus segera dilakukan". Mereka juga berorasi meneriakkan, "Tangkap Gubernur Babel karena telah menjarah uang rakyat".Hingga pukul 11.00 WIB, massa masih melakukan orasi di depan Kejagung. Mereka juga menggedor-gedor gerbang Kejagung yang dijaga puluhan Pamdal Kejagung. Namun, aksi ini tidak sampai memacetkan lalu lintas di sekitar Kejagung.
(fab/)











































