"Dia sebagai pemandu karaoke, di KTP pekerjaannya wiraswasta, tapi dia juga menjadi SPG dan model," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi detikcom, Kamis (12/4/2018).
Halim mengatakan, pada Senin (9/4) dini hari itu, Tiara, yang mengemudikan mobil BMW bernopol B-789-SSN, melaju dari arah Kota ke Jalan Gajah Mada. Setiba di simpang Harmoni, Tiara menabrak Irfan.
"Dia habis dari tempat karaoke, dari Kota terus lurus ke Gajah Mada, kemudian di depannya itu ada ojek online itu," sambungnya.
Ketika menabrak korban, Tiara dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Dia bahkan sempat marah-marah kepada warga yang mengerumuninya.
"Iya kaca mobilnya pecah karena diamuk massa itu," lanjutnya.
Polantas yang mengetahui kejadian ini langsung mengamankan Tiara ke pos lalu lintas. Tiara berikut barang bukti mobilnya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. (mei/bpn)











































