Saksi yang dipanggil antara lain Direktur CV Bina Mandiri Syafriyanto, Direktur CV Bedaro Persada Abadi Rosnita, pemilik PT Sanubari Megah Perkasa Sumarto alias Aping, karyawan PT Sanubari Megah Perkasa Subakti, serta Muhammad alias Mamad.
Baca juga: Ini Permintaan Zumi Zola dari Rutan KPK |
"Keenam orang tersebut dipanggil untuk diminta keterangan atas tersangka ZZ (Zumi Zola)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (12/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OTT ini terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar. (nif/dhn)











































