Kasus Suap, Istri Puteh akan Dikonfrontir dengan Popon cs
Selasa, 05 Jul 2005 10:35 WIB
Jakarta - Linda Purnomo, istri Abdullah Puteh, diperiksa sebagai saksi kasus suap sebesar Rp 250 juta untuk kedua kalinya. Dia akan dikonfrontir dengan tiga tersangka kasus suap.Ketiga tersangka itu yakni mantan kuasa hukum Abdullah Puteh, Tengku Syaifuddin Popon, Wakil Panitera Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Ramadhan Rizal dan Panitera Muda Pidana PT DKI Jakarta M Soleh.Mantan penyiar TVRI ini tiba pukul 08.09 WIB di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2005). Wanita cantik ini tampak terbalut pakaian serba hitam. Dia didampingi dua kuasa hukumnya, Ramly dan M Rusli Bayong.Linda keukeuh mengaku dirinya kerap diperas lewat telepon dan SMS. "Saya sering menerima telepon dan SMS dari orang yang mengaku berasal dari Pengadilan Tinggi (PT), Pengadilan Negeri (PN) dan pejabat. Mereka memeras dan sebagainya, tetapi tidak saya tanggapi," kata Linda.Salah seorang penyidik KPK menyatakan, istri Abdullah Puteh akan dikonfrontir dengan tiga tersangka kasus suap. "Kita belum tahu apakah akan dikonfrontir secara langsung atau hanya pernyataannya saja," kata penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya ini.Ketiga tersangka kasus suap ini kini tengah dijemput tim penyidik KPK dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
(aan/)











































