"Barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil," kata Deputi Bidang Pemberantas BNN Irjen Arman Depari, Kamis (12/4/2018).
Namun Arman belum merinci total berat barang bukti narkotika tersebut. Arman menduga narkotika itu untuk diedarkan di Sense Karaoke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh barang bukti saat ini berada ke kantor BNN Cawang, Jakarta Timur. BNN juga masih memeriksa lebih lanjut 36 orang yang diamankan itu.
Penggerebekan Sense Karaoke dilakukan pada Rabu (11/4). BNN pun kemudian menggeledah setiap sudut ruang karaoke mulai pukul 21.00 hingga 02.00 WIB. (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini