Sandiaga Sebut Polisi Beri Sinyal Positif soal Izin Pasar Tasik

Sandiaga Sebut Polisi Beri Sinyal Positif soal Izin Pasar Tasik

Indra Komara - detikNews
Rabu, 11 Apr 2018 23:44 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Indra/detikcoom)
Jakarta - Pemprov DKI memohon kepada kepolisian untuk menggunakan sementara lahan sengketa di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk Pasar Tasik. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan mendapat sinyal positif soal perizinan Pasar Tasik itu.

"Ada kabar baik, kelihatannya permintaan dan permohonan kita kepada pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya bahwa kita ingin bisa diberikan akses untuk hari Kamis-Senin depan untuk jaga-jaga menampung kelebihan dari pedagang yang datang, apalagi menjelang Lebaran itu bisa diperkenakan dan kelihatannya mendapatkan lampu hijau," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).


Sandiaga menyebut setidaknya 400 pedagang bisa tertampung di lahan itu. Lahan yang diberi garis polisi itu, dikatakan Sandiaga, juga sudah mendapat sinyal positif dari polisi untuk dijadikan lahan Pasar Tasik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi prioritasnya ke Cideng Timur, tapi sekiranya ada yang tidak tertampung, akan kita arahkan benar-benar diperbolehkan. Sinyalnya tadi cukup positif untuk menggunakan yang di-police line kemarin dengan pengertian bahwa ini untuk sementara," jelas Sandiaga.

Beberapa hari belakangan ini, lahan tersebut ditutup seng dan diberi garis polisi karena menjadi sengketa. Lahan itu menjadi sengketa setelah ada salah satu pihak yang mengklaim sebagai pemilik melapor ke Polda Metro Jaya terkait penggunaan lahan tersebut.


Polda Metro Jaya sebelumnya menjawab keinginan Sandiaga terkait pemanfaatan lahan sengketa di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk kegiatan Pasar Tasik. Sandiaga diimbau bersabar untuk menunggu sampai ada putusan tetap terkait sengketa lahan itu.

"Ya iyalah (tunggu inkrah), karena itu kan lahan sengketa, statusnya status quo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, sore tadi.

Selama belum ada keputusan hukum yang tetap, lahan sengketa tidak boleh digunakan oleh siapa pun. "Makanya tadi saya sampaikan, tunggu siapa yang berhak mengelola lahan itu," lanjutnya. (idn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads