Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pelaku mengoplos tabung gas bersubsidi kemudian dipindahkan ke tabung gas LPG tak bersubdi, dengan alasan ingin meraup keuntungan yang lebih besar.
"Mereka mengoplos tabung LPG 3 kilogram ke LPG 12 Kilogram dengan adanya ini mereka mendapat keuntungan besar. Bayangkan persatu tabung mereka hanya mendapatkan Rp 2,000 namun setelah dioplos mereka bisa dapat Rp 80,000 pertabungnya," kata Dicky dalam keterangan persnya di instalasi pengisian Gas Elpiji Pelabuhan Makassar, Rabu (11/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak aman, asal ada regulator dimasukkan, mereka menggunakan tabung 3 kg kemudian di pindahkan ke tabung 12 kg sebanyak 4 tabung," terangnya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Indag Krimsus Polda Sulsel, AKBP Amiruddin mengatakan aksi pengoplos gas ini terbongkar berdasarkan laporan dari masyarakat. Masyarakat melaporkan adanya bongkar buat gas LPG di jalan, termasuk laporan konsumen yang mengunakan LPG 12 kilogram namun cepat habis.
"Ini informasi dari masyarakat, kita TKP, anggota lakukan penyelidikan dan benar ada pengoplos tabung LPG," jelasnya.
Aksi yang dijalankan sejak oktober 2017, telah berhasil mengoplos ratusan tabung gas LPG. Polisi saat ini berhasil mengamankan 688 tabung LPG, terdiri dari 589 tabung LPG 12 kilogram, 99 LPG 12 kilogram, 31 regulator, 2 kendaraan bermotor dan 1 timbangan.
Kini, ketiga pelaku masing masing, Leonard Andre, Syamsuddin Daeng Ngale dan Harun Daeng Tutu, masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolda Sulsel. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal UU RI No 1988 tentang perlindungan konsumen, pasal 62 ayat 1 dengan ancaman ancaman kurungan 5 tahun dan dendan Rp 2 miliar. (tfq/tfq)