"Soal pilkada dikembalikan melalui DPRD, PPP meminta agar wacana ini jangan buru-buru ditolak. Mari bersama-sama kita lakukan kajian dari berbagai aspek multidisiplin terkait," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (11/4/2018).
Baca juga: Manuver DPR Hapus Pilkada Langsung |
Ia berpandangan munculnya wacana tersebut bukan tanpa pertimbangan. Menurut Arsul, sistem pilkada langsung juga memunculkan segregasi masyarakat yang berlanjut meski kontestasi pilkada telah berakhir.
"PPP juga melihat bahwa keinginan untuk mengembalikan pilkada itu bukan tanpa argumentasi sosiologis. Tidak hanya terkait dengan realitas banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi saja akibat mereka melakukan upaya pengembalian biaya-biaya politik yang tinggi ketika pencalonan dan proses pilkada," tuturnya.
"Tapi di banyak daerah, pilkada langsung juga menimbulkan segregasi masyarakat yang tidak berakhir setelah pilkadanya selesai," imbuh anggota Komisi III DPR tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat menyuarakan evaluasi sistem pilkada langsung. Dengan begitu, tak tertutup kemungkinan evaluasi menghasilkan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. (yas/dkp)