DPR menilai selama ini belum ada informasi yang jelas soal keberadaan pipa minyak bawah laut.
"Pada prinsipnya, saat ini biarkan pihak yang berwajib bertugas menyelidiki di mana kesalahan dari kebocoran minyak itu yang disebut berasal dari pipa distribusi milik Pertamina," kata anggota Komisi VII DPR Joko Purwanto, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak perusahaan juga pasti mempunyai data tentang letak pipa-pipa bawah laut mereka karena mereka juga pasti melakukan perawatan pipa-pipa miliknya itu guna memastikan distribusi minyak," tambah Joko.
Selama ini, kata dia, informasi keberadaan pipa minyak tidak diketahui secara jelas. Itu berisiko terkena jangkar kapal yang tak tahu lokasi pipa minyak tersebut. Nantinya, jika peta minyak bawah laut dibuat, pemilik kapal atau pengelola harus diberikan akses untuk menghindari kebocoran akibat jangkar kapal.
Seperti diketahui, belakangan ini Teluk Balikpapan tercemar minyak yang mengganggu ekosistem dan lingkungan. Tumpahan minyak itu juga membuat banyak nelayan kesulitan mencari ikan. (nwy/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini