PTUN Gelar Sidang Putusan Gugatan PKPI

PTUN Gelar Sidang Putusan Gugatan PKPI

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 11 Apr 2018 09:54 WIB
PTUN Gelar Sidang Putusan Gugatan PKPI Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom
Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjalani sidang putusan banding terkait gugatan KPU RI di PTUN, Jakarta. Ketua Umum PKPI Hendropriyono hadir di lokasi.

Pantauan detikcom, sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (11/4/2018). Sidang dilaksanakan di ruang sidang Kartika, PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Hendropriyono tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Mantan kepala BIN ini memakai kemeja warna putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam. Dia duduk di kursi pengunjung bersama para kader.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain Ketum PKPI, ruang sidang juga dipenuhi oleh kader PKPI yang kompak memakai pakaian serba merah. Mereka nampak serius mendengarkan majelis hakim membaca surat putusan.

Suasana di ruang sidangSuasana di ruang sidang Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom

Hingga saat ini pukul 09.49 WIB majelis hakim masih membacakan surat putusan.

PKPI mendaftarkan gugatan banding terkait putusan Bawaslu ke PTUN Jakarta pada Kamis (8/3). Pengajuan gugatan itu berdasarkan keputusan Bawaslu menolak gugatan PKPI untuk menjadi peserta pemilu pada Selasa (6/3).


Bawaslu memutuskan menolak gugatan PKPI dalam sidang gugatan peserta Pemilu 2019. Keputusan ini diambil lantaran PKPI tidak dapat memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di 4 provinsi dan 73 kabupaten/kota. (ibh/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads