Tunjangan DPR Naik, Stop Praktik Transaksi
Selasa, 05 Jul 2005 00:24 WIB
Jakarta - Polemik kenaikan tunjangan DPR terus berlanjut, Masyarakat Profesional Madani (MPM) mengharapkan kenaikan tunjangan DPR dapat menghentikan "praktik transaksi" yang mungkin terjadi dalam rapat kerja. Baik dalam rapat pembahasan dengan menteri, dirjen, pejabat BUMN, maupun dalam rapat pembahasan dengan pejabat-pejabat yang memiliki posisi strategis lainnya."Pernah tercecernya lembaran cek diantara para anggota dewan beberapa waktu lalu dapat menjadi indikasi adanya bahwa praktik transaksi untuk memperlancar masalah memang berlangsung," kata Ketua MPM Ismed Hasan Putro dalam siaran pers yang diterima detikcom Senin, (4/7/2005).Apalagi, lanjut Ismed, perbedaan gaya hidup para anggota dewan, di saat mereka belum terpilih dan sudah terpilih dapat dibandingkan.Kenaikan tunjangan hendaknya juga dapat menghentikan pembiayaan ganda, sehingga anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja, tidak perlu lagi membebani instansi pemerintah maupun BUMN dan Pemda yang dikunjungi untuk mengeluarkan biaya di luar peruntukan. "Karena bisa dipastikan pada instansi yang dikunjungi, tidak pernah ada alokasi dana khusus untuk membiayai anggota DPR," ujar Ismed.MPM juga mendesak anggota DPR supaya dapat membuktikan bahwa mereka menjadi anggota dewan dalam rangka memperjuangkanaspirasi rakyat, bukan untuk mempercepat perubahan status sosial dan peningkatan aset ekonomi semata.
(ddn/)











































