Deplu Didesak untuk Cari Identitas Rohana

Deplu Didesak untuk Cari Identitas Rohana

- detikNews
Senin, 04 Jul 2005 23:07 WIB
Jakarta - Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) mendesak pemerintah dalam hal ini Deplu untuk mencari identitas lengkap Rohana (20), TKI yang saat ini menghadapi ancaman hukuman mati di Singapura. Migrant Care juga meminta pemerintah untuk segera menginformasikan keberadaan Rohana kepada keluarganya."KBRI Singapura dan Deplu harus segera menunjuk pengacara untuk mendampingi Rohana dalam pemeriksaan polisi dan pengadilan," kata Anis Hidayah, Direktur Migrant Care dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (4/7/2005).Seperti kasus sebelumnya, lanjut Anis, Rohana yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini dituntut dengan Pasal 302 Penal Code Singapore dengan ancaman maksimal hukuman mati.Rohana dituduh membunuh majikannya, Tan Chiang Eng (39) ibu dari dua orang anak. Tan ditemukan meninggal di dalam flatnya hari Minggu, 3 Juli 2005.Waktu pembunuhan diperkirakan terjadi pukul 11.00 waktu setempat di apartemen Block 501C Welington Circle."Rohana ditangkap karena ia berada di tempat kejadian," ujar Anis yang mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Rohana. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads