"Bagus lah. Artinya kita sambut baik keputusan itu. Kita serahkan saja apa yang sudah disepakati IDI. Dan IDI sudah mengambil langkah terbaik. Kita mengapresiasi," ujar Mulyono di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Selasa (10/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan melunak atau tidak. Semua kan harus proporsional. Langkah yang diambil IDI sudah bagus. Saya mengapresiasi," kata Mulyono.
Sebelumnya, Ketua Umum PB IDI Prof dr Ilham Oetama Marsis mengatakan pihaknya menunda melaksanakan putusan MKEK yaitu berupa sanksi pemecatan dan pencabutan rekomendasi izin praktik dr. Terawan. Marsis menegaskan keputusan penundaan tersebut dilakukan karena IDI masih melakukan proses verifikasi.
IDI juga masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait putusan yang diberikan dari MKEK, termasuk juga jawaban dari dr Terawan dalam forum pembelaannya. (dkp/rvk)











































