"Ya sah-sah saja orang mendeklarasikan untuk maju jadi capres atau cawapres. Tapi tentu kita harus pahami dua hal (syarat pencalonan capres- cawapres)," kata Ketua Faksi PKS Jazuli Juwaini saat dihubungi detikcom, Selasa (10/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, pencalonan presiden dan wapres itu ada syarat-syaratnya, di antaranya persentase kursi atau suara," sebutnya.
Tak hanya itu, Jazuli juga mengingatkan agar Cak Imin memastikan kembali deklarasi yang dilakukannya sudah melalui kesepakatan dengan partai koalisi Jokowi lainnya, supaya tidak menimbulkan kesan fait accompli.
"Ketika sudah deklarasi pasangan, apakah itu sudah ada kesepakatan antara pasangan dan partai koalisinya ataukah hanya sebuah harapan. Tentu etika politiknya harus dijaga agar tidak terkesan mem-fait accompli," ujarnya.
Seperti diketahui, Cak Imin mendirikan posko pemenangan JOIN, singkatan dari Jokowi-Cak Imin, hari ini. Posko tersebut berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR ini telah meresmikan tiga posko dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari. Dua posko sebelumnya bernama Posko Cinta yang didirikan di Ciputat, Tangerang Selatan, dan satu posko lain di Gunungsugih, Lampung Tengah. (tsa/rvk)











































