Wacana itu dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Namun pembentukan polisi parlemen itu menurutnya tak perlu buru-buru.
"Ke depan, mungkin periode yang akan datang," ujar Fadli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya polisi parlemen tidak harus aparatur kepolisian, itu istilah saja. Bisa saja ASN, Pamdal yang sudah terlatih, itu disekolahkan di kepolisian, di keprotokolan, mungkin dibawa ke pelatihan TNI, itu kita sebut polisi parlemen," ucap Fadli.
"Sebagaimana ada sebutan Polhut, kan tidak polisi juga. Ada polisi yang lain-lain. Ini maksudnya demikian," imbuh Waketum Gerindra itu. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini