Komisi III DPR Aklamasi Setujui Sutanto Jadi Kapolri
Senin, 04 Jul 2005 18:14 WIB
Jakarta - Fit and proper test Sutanto berjalan mulus. Sebanyak 43 anggota Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui pengangkatan pria berpangkat komisaris jenderal itu menjadi Kapolri. Demikian hasil rapat tertutup Komisi III DPR di DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2005).Ketua Komisi III DPR Teras Narang menyatakan, seluruh anggota komisi III setuju atas surat presiden bernomor R31/Presiden/6/tahun 2005 tertanggal 26 Juni 2005 yang berisi memberhentikan Jenderal Pol Da'i Bachtiar selaku Kapolri dan selanjutnya mengangkat Komjen Pol Sutanto sebagai Kapolri baru."Kami dari Komisi III DPR RI setuju mengangkat Komjen Pol Sutanto sebagai Kapolri baru menggantikan Da'i Bachtiar," kata Teras Narang.Hasil fit and proper test akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (5/7/2005)."Terkait dengan semua catatan, baik visi misi yang disampaikan serta pertanyaan dari anggota dewan dan jawaban akan dijadikan dokumen dan ditranskip guna menjadi bahan rujukan Komisi III terhadap Kapolribaik dalam rapat kerja maupun kunjungan ke daerah," urai politisi PDIP ini.Trimedya Panjaitan dari FDIP menambahkan, fraksinya juga mendukung bulat Sutanto sebagai Kapolri. Padahal sebelumnya, FPDIP merupakan satu-satunya fraksi yang menolak diajukannya calon tunggal Kapolri."Semua sepakat. Lancar-lancar saja," ujar Trimedya.
(aan/)











































