"Sehingga untuk pelaporan kami pending untuk evaluasi lebih lanjut," kata Rahmat kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Rahmat menjelaskan alasan ditundanya pelaporan terhadap cagub Jateng Ganjar Pranowo itu adalah belakangan ini FUIB baru mengetahui puisi yang dibacakan Ganjar karya KH Mustofa Bisri (Gus Mus) tahun 1987 dan kata-kata yang berada di dalam puisi itu yang diduga FUIB menghina agama sebetulnya memiliki arti yang bias. Untuk itu, pelaporan terhadap Ganjar ditunda dan masih dikaji oleh tim kuasa hukum FUIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga menilai bahwa kasus yang akan kita laporkan itu setelah kita evaluasi ternyata muatan politisnya sangat tinggi karena Pak Ganjar masih cagub Jateng sehingga kami menilai bahwa hal ini kami nggak mau ini ditunggangi oleh lawan-lawan politiknya Pak Ganjar," sambungnya.
Selain itu, pada Senin (9/4) kemarin, tim kuasa hukum Ganjar melaporkan orang-orang yang mempersoalkan puisi Gus Mus ke Polda Jateng. Salah seorang kuasa hukum Ganjar, Heri Joko Setyo, melaporkan 2 fakta hukum serangan berunsur SARA yang menyerang kliennya.
Ia menjelaskan laporan pertama adalah penyebaran pesan berantai lewat WA tentang undangan peliputan dari Ketum FUIB yang akan melaporkan Ganjar ke Bareskrim Polri karena membaca puisi berjudul 'Aku Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana' itu. Hal kedua yang dilaporkannya adalah fitnah melalui YouTube oleh seseorang yang mengaku sebagai penegak syariah.
"Orang dalam video itu memaki-maki dan mengeluarkan ujaran kotor yang tidak pantas kepada Ganjar Pranowo. Ngakunya orang Penjaringan, Jakarta," kata Heri di kantor Dit Reskrimsus Polda Jateng, Senin (9/4).
Kembali ke FUIB, soal pelaporan terhadap dirinya, Rahmat mengatakan ditundanya pelaporan terhadap Ganjar tidak ada sangkut-pautnya dengan pelaporan tim kuasa hukum Ganjar kepadanya. Ia menegaskan terkait pelaporan Ganjar yang ditunda, itu karena tim kuasa hukum FUIB masih melakukan kajian. Rahmat mengatakan pelaporan FUIB kepada Ganjar bisa saja jadi, bisa juga benar-benar batal.
"Kami melihat bahwa kita bukan berarti membatalkan laporan karena Pak Ganjar melaporkan kita, bukan seperti itu. Sah-sah saja laporan itu dilaporkan beliau, karena saya sebagai Ketum FUIB bertanggung jawab dengan apa yang kita lakukan, kita melakukan broadcast untuk melakukan pelaporan dan kita tidak menyangkal hal itu dan itu benar, kalau kata pengacara Ganjar itu adalah hoax dan kita hanya menjadi provokator dalam hal ini maka kita membantah keras pada hari ini," ungkap Rahmat. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini