DPRD DKI Sahkan Raperda RPJMD DKI 2017-2022

DPRD DKI Sahkan Raperda RPJMD DKI 2017-2022

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 16:28 WIB
Foto: DPRD DKI Sahkan Raperda RPJMD DKI 2017-2022 (Zhacky-detik)
Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2017-2022. Meski palu tanda pengesahan raperda RPJMD sudah diketuk, masih saja ada interupsi dari Fraksi PDIP.

Rapat digelar di ruang paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB. Gubernur-Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hadir dengen mengenakan setelan jas.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil pembahasan raperda tentang RPJMD dan beberapa raperda lain yang sebelumnya telah dilakukan.

Usai penyampaian hasil pembahasan RPJMD yang dibacakan oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Merry Hotma, Ketua DPRD bertanya kepada seluruh anggota yang hadir dalam rapat mengenai status raperda RPJMD DKI 2017-2022.

"Apakah raperda RPJMD, raperda Perindustrian, raperda Perpasaran, dan raperda Perusahaan Daerah Pasar Kaya bisa ditetapkan menjadi perda? Dapat disetujui?" kata Prasetio dalam rapat.

"Setuju," sahut para anggota DPRD DKI di dalam ruang paripurna.

Prasetio kemudian mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali. Namun, tiba-tiba seorang anggota melontarkan kata 'interupsi ketua'. Dia adalah Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono.

"Sebagai catatan dari PDIP. Soal pengentasan RW kumuh. Dalam RPJMD target DKI sampai 2022 membereskan atau mengentaskan 23 RW dari 223 RW. Yang kami persoalkan datanya, datanya dari BPS itu tahun 2013, ini sudah tahun 2018. Jangan-jangan RW kumuh tinggal 3. Ini yang harus dipastikan," papar Gembong.

Selain itu, Gembong juga menyinggung pembangunan rumah susun milik dan rumah susun sewa. Menurut PDIP, Pemprov DKI harus pula menargetkan berapa jumlah rusun yang akan dibangun.

Lalu, mengenai program besutan Anies-Sandiaga yakni Kartu Jakarta Pinta (KJP) Plus. Fraksi partai berlambang banteng moncong putih itu meminta Pemprov DKI konsisten dalam merealisasikan program KJP Plus.

"Ketiga, soal keberlanjutan juga. Soal 5 tahun yang ingin kita capai, KJP Pus, plusnya di mana? Kata Pak Gubernur plusnya anak usia sekolah. Jadi semua anak usia sekolah, dari SD, SLTP sampai SLTA, harus bebas biaya pendidikan," tutup Gembong.



Meski diwarnai aksi interupsi dari Gembong, raperda tentang RPJMD dan tiga raperda lainnya tetap disahkan. Prasetio kemudian mempersilakan Anies menyampaikan sambutan.

"Nanti semua ini akan kami cek ulang termasuk juga mengenai pentingnya memastikan bahwa semua warga Jakarta mendapatkan akses pada perumahan. Kita akan menyiapkan agar semua punya kesempatan, bahkan mereka yang memiliki baru bisa siap sewa kita siapkan skema pada suatu saat mereka bisa memiliki rumah yang mereka sewa," tutur Anies.

Untuk masalah KJP Plus Anies menekankan bahwa program KJP Plus dipastikan akan berjalan maksimal sampai masa jabatan selesai. Anies ingin siswa-siswi di Ibu Kota tumbuh dan berkembang tanpa terbentu biaya.

"Begitu juga dengan beasiswa. Insyaallah perhatian ini akan diberikan dan kita ingin semua warga Jakarta miliki keterdidikan, keterampilan yang kelasnya kelas Ibu Kota. Artinya kita harus menyiapkan anak kita yang tumbuh besr di DKI mndapat kesempatan pendidikan yang sama," ujar Anies.

Usai Anies menyampaikan sambutan dan jawaban atas interupsi Gembong, rapat pun ditutup. Dengan demikian ada empat raperda yang disahkan menjadi perda dalam rapat kali ini, yakni Perda RPJMD 2017-2022, Perindustrian, Perpasaran dan Perda PD Pasar Jaya. (zak/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads