![]() |
Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (10/4/2018) sidak itu dilakukan Zumi pada 20 Januari 2017 lalu. Zumi mendatangi RSUD Raden Mattaher, Jambi. Ia mengecek para dokter dan perawat yang bertugas malam di rumah sakit. Begitu ia tiba di gedung perawatan kelas III, ia mendapati tempat perawat dan dokter berjaga kosong.
Baca juga: Ditahan KPK, Zumi Zola Dipecat PAN |
Ia langsung menggedor pintu kamaar yang ada di meja penjagaan. Begitu masuk ke dalam kamar tersebut, Zumi mendapati para perawat dan dokter sedang terlelap tidur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Zumi Zola Kenakan Rompi Oranye KPK |
Dia melanjutkan sidaknya ke gedung perawatan Jantung. Di sana, ruang jaga juga kosong. Zumi hendak masuk ke kamar di belakang ruang jaga, tapi tidak bisa karena pintu kamar dikunci dari dalam. Berkali-kali digedor, akhirnya pintu dibuka. Begitu masuk, Zumi menyaksikan para perawat dan dokter yang terbangun dan terkaget-kaget melihat kehadiran dirinya.
"Ada yang mengadu ke saya, di waktu malam jam 12 ke atas, jika infus habis atau kondisi pasien memburuk, perawat dan dokter rumah sakit ini tidak ada di tempat. Setelah saya cek, ternyata para perawat dan dokter sedang tidur di dalam kamar. Apalagi ada yang kamarnya dikunci dari dalam. Lalu jika terjadi sesuatu pada pasien bagaimana? Ini tidak boleh," ungkap Zola kala itu.
Tapi itu Zumi setahun lalu. Kini ia Zumi tak bisa lagi gagah-gagahan. Zumi harus tidur di kasur tipis sel KPK. (asp/nkn)