Sahkan Aturan Pengamanan, Fadli Zon: Kompleks Parlemen Kayak Pasar

Sahkan Aturan Pengamanan, Fadli Zon: Kompleks Parlemen Kayak Pasar

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 14:04 WIB
Foto: Ilustrasi Kompleks Parlemen. (Lamhot Aritonang/detikcom).
Jakarta - Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan DPR tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan MPR, DPR dan DPD serta Rumah Jabatan anggota dewan dan Wisma Griya Sabha. Aturan itu akan memperketat pengamanan di kompleks parlemen.

Paripurna digelar di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018). Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Totok Daryanto menjelaskan latar belakang pembentukan aturan itu.

Totok mengatakan, pada April 2015, pimpinan DPR telah menugaskan Baleg menyusun pengamanan terpadu di kompleks MPR, DPR, dan DPD. Dalam pembahasannya, pengelolaan terpadu disepakati melibatkan 3 institusi tersebut dan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selang beberapa tahun kemudian, pada 14 Februari 2017, MPR, DPR, dan DPD, bersama Polri, membentuk MoU peningkatan keamanan parlemen. Dari MoU itulah kemudian disepakati pembentukan aturan pengamanan terpadu tersebut.

"MoU sudah ditandatangani Ketua DPR dan Kapolri yang dihadiri Ketua MPR dan DPD," ujar Totok.

Usai rapat, Fadli Zon menjelaskan mengapa Peraturan DPR itu penting. Menurutnya, hanya di Indonesia saja kompleks parlemen bisa dibilang sangat bebas.

"Salah satu yang paling bebas itu Indonesia. Di negara lain luar biasa ketatnya untuk masuk ke kantor atau kompleks parlemen itu. Mau disebut di Jepang, Amerika, Inggris, di manapun," ujar Fadli.


Kompleks parlemen sendiri masuk dalam kategori objek vital nasional. Fadli memandang status itu membuat kompleks parlemen harus dijaga lebih ketat.

"Sementara kita ini terlalu longgar, seperti pasar," katanya.

"Di mana-mana yang paling protektif itu selain Istana Presiden, gedung pemerintah, itu adalah gedung parlemen. Itu sangat ketat sekali," tegas Fadli. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads