Polisi Libatkan Eksternal Cegah Dokumen Palsu di Seleksi Bintara

Polisi Libatkan Eksternal Cegah Dokumen Palsu di Seleksi Bintara

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 13:06 WIB
Polisi Libatkan Eksternal Cegah Dokumen Palsu di Seleksi Bintara
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Panitia penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2018 menemukan penggunaan kartu keluarga (KK) palsu dari salah seorang calon siswi. Mengantisipasi hal ini, panitia melibatkan pihak eksternal, salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Kita melibatkan eksternal. Ada eksternal dan internal yang kita ikutkan untuk pemeriksaan, seperti (pemeriksaan) ijazah pun dari Dukcapil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Argo mengatakan sejauh ini baru seorang calon siswa yang ditemukan menggunakan data palsu. Dia berharap tak ada lagi calon Bintara yang melakukan hal serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Baru satu, ya kita harapkan tidak ada kegiatan pemalsuan gitu," ujar dia.

Sebelumnya dugaan KK palsu ini diketahui pada Sabtu (7/4) oleh Kasubag Pengendalian Personel Biro SDM Polda Metro Jaya Andry Agustuanto. Berawal ketika pihak panitia melakukan pemeriksaan terhadap calon siswa atas nama Vira Paranagari dengan asal pengiriman Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat dilakukan pengecekan terhadap data persyaratan terhadap calon siswa tersebut, panitia menemukan adanya dugaan pemalsuan. Atas hal itu, Andry melaporkan seseorang bernama Sarimah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Laporan Andry dituangkan dalam laporan polisi bernomor LP/1928/IV/2018/PMJ/Ditreskrimum. Kasus tersebut saat ini diselidiki Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. (knv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads