Penandatanganan MoU digelar di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018). MoU ditandatangani Jaksa Agung M Prasetyo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Selain Panglima TNI, hadir Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Marsekal Hadi dalam sambutannya mengingatkan tugas pokok dan fungsi TNI dalam mempertahankan kesatuan negara kesatuan Indonesia dari ancaman dan gangguan.
Jaksa Agung dan Panglima TNI menandatangani MoU di Kejaksaan Agung, Selasa (10/4/2018) Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom |
"Tupoksi TNI adalah menegakkan negara dan mempertahankan kesatuan negara Republik Indonesia berdasarkan UUD dan Pancasila serta melindungi Indonesia dari ancaman dan gangguan," kata Hadi.
Hadi berharap penandatanganan MoU ini dapat mewujudkan Indonesia yang aman dan meningkatkan kualitas kejaksaan dan TNI dalam pengabdian kepada negara.
"Nota kesepahaman ini sebagai refleksi untuk mewujudkan Indonesia aman dan daulat, keikutsertaan TNI selalu mengedepankan cara pandang. Saya harap kerja sama ini dapat menciptakan arti positif guna mendukung kepentingan nasional dan kita juga harap kerja sama ini juga akan meningkatkan kualitas pengabdian kejaksaan dan TNI kepada negara," imbuh dia.
Sedangkan Prasetyo berharap MoU dapat memperkuat kejaksaan dan TNI dalam menegakkan hukum untuk menjaga kebinekaan Indonesia.
"Nota kesepahaman merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi positif TNI untuk hadir dan memperkuat kejaksaan dalam penegakan hukum. Kerja sama ini juga untuk menghadapi dinamika, fenomena, dan peristiwa agar mencerminkan keadilan serta menjaga kebinekaan dan merawat demokrasi di Indonesia," ujar Prasetyo.
Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk mengatur rancangan kerja dalam bidang penegakan hukum agar menjadi pedoman semua pihak dalam mengimplementasikan nota kesepahaman. MoU berlaku dalam jangka waktu lima tahun, terhitung ditandatangani oleh para pihak. (fdn/fdn)












































Jaksa Agung dan Panglima TNI menandatangani MoU di Kejaksaan Agung, Selasa (10/4/2018) Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom