Jajakan ABG Via Facebook, Germo Ditangkap di Tangerang

Jajakan ABG Via Facebook, Germo Ditangkap di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 10:47 WIB
Jajakan ABG Via Facebook, Germo Ditangkap di Tangerang
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial MN (22) di sebuah hotel di Panongan, Kabupaten Tangerang. MN merupakan germo yang menjajakan gadis sebagai pekerja seks komersial (PSK) lewat Facebook.

"Tersangka melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual anak melalui jejaring sosial Facebook," kata Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji dalam keterangannya, Selasa (10/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (8/4) lalu. Saat itu polisi berpura-pura sebagai tamu yang akan memesan wanita berinisial SR (17) yang dijajakan pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, anggota Reskrim Polsek Panongan melakukan undercover sebagai tamu yang memesan teman wanita kepada pelaku melalui akun Facebook," lanjut Trisno.

Polisi dan tersangka lalu bertemu di sebuah hotel di daerah Citra Raya. Saat itu keduanya menyepakati tarif Rp 1 juta agar bisa berhubungan dengan wanita yang dijajakan pelaku.


Jajakan ABG Via Facebook, Germo Ditangkap di TangerangPelaku yang ditangkap MN. (22) (ist)


"Setelah disepakati tarif yang diminta sebesar Rp 1 juta, kemudian bertemu dengan pelaku serta 1 orang wanita yang dibawa oleh pelaku," imbuhnya.

Saat transaksi terjadi, Unit Reskrim Polsek Panongan langsung menangkap pelaku dan menyita uang Rp 1 juta sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 76 UU RI Nomor 35 tentang Eksploitasi Anak. (abw/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads