Bidan Dioperasi di RS Mitra Keluarga, Eh... Malah Meninggal
Senin, 04 Jul 2005 16:03 WIB
Jakarta -
Kasus malpraktek kedokteran kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, Sutini yang menjadi korban malpraktek, meninggal dunia 39 jam setelah mendapat operasi ringan di RS Mitra Keluarga (RSMK) Bekasi Timur.Pihak keluarga pun melaporkan RSMK ke Polda Metro Jaya karena menganggap telah terjadi kesalahan dalam operasi. Suami Sutini, Sri Harjanto mendesak aparat kepolisian menindak tegas pihak RS maupun dokter yang terlibat kasus ini."Saya ingin mengetahui secara rinci perihal pelaksanaan operasi sampai peristiwa meninggalnya istri saya," katanya, usai menyerahkan berkas laporan ke Polda, Jl. Sudirman, Jakarta, Senin (4/7/2005).Sutini, seorang bidan PNS dan koordinator Puskesmas Jatimulya, Tambun, Jakarta Timur, melakukan pemeriksaan ke bagian Telinga, Hidung dan Tenggororkan (THT) RSMK pada 29 Januari lalu. Ia mengeluhkan sakit di bagian hidungnya.Sebagai awal pemeriksaan, RSMK melakukan rontgent dan pemeriksaan darah terhadap Sutini. Dokter spesialis THT RSMK Ridhovi Osmar mengatakan, hasil rontgen di kepala menunjukkan ada tulang kecil tajam yang menekan syaraf mata dan telinga Sutini."Tulang kecil itu terjadi karena benturan sejak puluhan tahun lalu. Dan agar tidak terjadi sakit yang permanen, maka harus dilakukan operasi," ujar Harjanto mengutip alasan Ridhovi saat itu.Operasi yang direncanakan berlangsung hanya 15 sampai 30 menit, ternyata memakan waktu dua jam. Sutini pun diketahui langsung koma usai operasi. Saat itu, ahli anestesi RSMK Dr I Nyoman Mudasta menyatakan, telah terjadi pendarahan pada otak Sutini.Mudasta berkesimpulan, telah terjadi gangguan pada ginjal Sutini dan fungsi jantung melemah. Akhirnya pada tanggal 1 Februari 2005, Sutini menghembuskan nafas terakhirnya di ruang ICU RSMK."Bahkan pada saat itu juga, saya diharuskan menyewa ambulans dan membayar tunai tebusan biaya RS sebesar Rp 3,5 juta," keluh Harjanto.
(fab/)










































