"Presiden membuat senang rakyat kecil masak tidak boleh," kata Wasekjen Golkar Sarmuji kepada wartawan, Selasa (10/4/2018).
Sarmuji menyebut tak tepat apabila pembagian sembako itu dikaitkan dengan kampanye pencapresan Jokowi di Pilpres 2019. Sebab, pendaftaran Pilpres 2019 baru resmi dilaksanakan pada Agustus mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengaitkannya dengan pilpres juga tidak relevan," ujar anggota DPR yang duduk di Komisi XI itu.
"Apalagi pembagian sembako dilakukan hanya sebagai buah tangan kunjungan, bukan dilakukan secara masif sebagaimana layaknya program kampanye yang terstruktur," imbuh Sarmuji.
Ia pun menyebut KPU tak perlu turun tangan soal kejadian ini. Menurut Sarmuji, KPU bisa ikut campur terkait bagi-bagi sembako ini apabila Jokowi melakukannya setelah resmi terdaftar sebagai capres di Pilpres 2019.
"KPU perlu bersuara jika menyangkut proses pemilu atau pilpres. Lah, sekarang tahapan pilpres, khususnya pencalonan, belum ada. Calonnya siapa juga belum jelas," tuturnya.
Beredar kupon pembagian sembako Presiden Jokowi yang bercap polisi saat kunjungan kerja ke Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah menegaskan bantuan yang diberikan Presiden Jokowi dalam kunjungan kerjanya bukan bersifat kampanye. Bantuan presiden sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.
Hal ini menjawab tudingan soal bantuan sembako dari Jokowi sebagai kampanye yang tengah jadi viral. Foto dan video yang viral itu berupa kupon sembako bercap Polres Sukabumi-Polsek Palabuhanratu, tas bertulisan 'Bantuan Presiden', hingga video polisi dan anggota TNI yang membagikan tas tersebut.
"Sebelum pemerintahan ini juga sudah seperti itu, dulu warnanya gini, sekarang warnanya gini," jelas Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/4). (tsa/hri)