Menhan Minta Masukan Buyung cs Godok RUU Hankam
Senin, 04 Jul 2005 16:08 WIB
Jakarta - Naskah RUU Pertahanan dan Keamanan (Hankam) tengah disusun. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menjaring masukan sejumlah kalangan sipil, salah satunya, praktisi hukum Adnan Buyung Nasution.Buyung tiba didampingi Ketua YLBHI Munarman di Departemen Pertahanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (4/7/2005) pukul 11.00 WIB. Dalam pertemuan yang berlangsung hingga pukul 14.30 WIB ini, Menhan meminta masukan seputar rencana pembuatan UU tentang Pertahananan dan Keamanan."Kami berdiskusi dan berdialog untuk mencari titik temu mengenai masalah konsep pertahanan ke depan," kata pria berambut putih ini.Pengacara senior ini menolak rencana penggabungan TNI/Polri. "Kalau polisi tidak mampu harus dibantu. Jangan ada campur tangan lagi militer dalam keamanan dan ketertiban. Kalau tidak, akan rebutan lahan dan yang menjadi korban adalah masyarakat," urai Buyung.Dalam kesempatan itu, pria berambut perak ini beserta YLBHI memberikan bahan-bahan konsep pertahanan di masa depan.Sementara, Ketua YLBHI Munarman menilai, peran TNI/Polri berbeda. Polisi bertugas law in order yaitu sebagai penegak hukum, keamanan dan ketertiban. Sedangkan TNI, lebih pada pertahanan atau pertempuran."Dari fungsi yang berbeda tidak bisa menjadi satu lembaga. Kalau disatukan akan mengacaukan semua. Kita sudah mendapat klarifikasi ternyata bukan dalam bentuk penyatuan organisasi. Tetapi bila ada situasi TNI dibutuhkan dalam keadaan tertentu seperti kerusuhan atau konflik yang tinggi, TNI bisa dilibatkan," papar Munarman.
(aan/)











































