"Beliau (Budi Kaliwono) menyatakan ada kemungkinan bus tersebut melewati batas kecepatan yang disarankan," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Dengan penuhnya penumpang di dalam bus yang berkisar 50 orang, gerakan tiba-tiba kendaraan yang memotong lintasan bus TransJ mengakibatkan human error. Pengemudi, kata Sandi, banting kemudi hingga bus terguling karena menabrak separator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, setelah hasil evaluasi didapatkan, Pemprov akan mengambil tindakan tegas dan konkret agar kecelakaan tidak kembali terulang.
"Termasuk juga menarik kendaraan-kendaraan yang sudah di luar ambang batas keamanan dan keselamatan untuk menjadi penyedia layanan transportasi," ungkap Sandiaga.
Pagi tadi, bus TransJakarta B-7053-IS terguling setelah sopir tidak bisa mengendalikan kemudi karena ada mobil yang memotong busway. Sopir bus TransJ masih dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.
"Sopir masih di Polda, lagi diambil keterangan," kata Direktur Operasional TransJakarta Daud Joseph di RS UKI Cawang. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini