Yogyakarta, 9 April 2018
Kepada Yth.
Pemimpin Redaksi Detik.com
Di Tempat,
Perihal: Hak Jawab / Hak Koreksi
Sehubungan dengan pemberitaan pada situs www.detik.com pada 3 April 2018, di alamat sbb.:
https://news.detik.com/berita/3951135/bppt-prediksi-ada-potensi-tsunami-di-pandeglang-setinggi-57-
meter, terkait liputan di acara Seminar Ilmiah di BMKG dalam rangka memperingati Hari Meteorologi
Dunia ke-68 (judul 1), dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh BPPT dalam Konperensi Pers tanggal 6
April 2018, yaitu paparan teknis potensi tsunami Jawa bagian Barat yang juga telah dimuat di alamat
sbb. : https://news.detik.com/berita/3957848/bppt-potensi-tsunami-57-meter-di-pandeglang-bukanprediksi
(judul 2), bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya di seminar itu menyampaikan Potensi Tsunami di Jawa Bagian Barat, yang merupakan kajian ilmiah dan awal, dimana sumber-sumber tsunami adalah dari gempabumi "megathrust" yang petapetanya telah diterbitkan dalam buku "Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia Tahun 2017" yang disusun oleh Pusat Studi Gempa Nasional PusLitBang Perumahan & Pemukiman BaLitBang Kementerian PUPR.
2. BPPT telah mengklarifikasi terkait dengan kesalahpahaman yang dimaksud di poin
1 dan telah melakukan Konperensi Pers tanggal 6 April 2018 serta diliput oleh berbagai media yang juga telah dimuat oleh Detik.com di alamat di atas (judul 2). Namun demikian berita di poin pertama (judul 1)
terkait dengan kesalahpahaman istilah prediksi dan potensi masih dapat diakses secara terus menerus dan berpotensi menurunkan martabat dan kehormatan narasumber, serta juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat luas dan wibawa pers.
3. Terkait dengan hal di poin 2 tersebut di atas dan untuk melayani hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ("UU Pers") dan Kode Etik Jurnalistik (Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/5K-DP/III/2006), saya mengajukan hak koreksi dan hak jawab sebagaimana pada poin 1 dan mengajukan ke Pimpinan Redaksi Detik.com untuk meminta maaf dan mengkoreksi/menghilangkan kata prediksi pada artikel di judul 1 dan atau merubah judul
di atas sehingga lebih dipahami oleh masyarakat. Saya juga minta agar Detik.com turut bertanggung jawab untuk meredakan dan meredam dampak buruk di masyarakat akibat berita yang disalahpahami di atas.
Pengajuan hak koreksi/hak jawab ini diharapkan segera efektif dalam waktu
tidak terlalu lama sejak tanggal surat ini dibuat.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
TTD
Perekayasa BPPT,
Dr.-Ing. Ir. Widjo Kongko, M.Eng.
NIP. 196707211997031002
Tanggapan redaksi:
Redaksi detikcom meminta maaf atas kata 'prediksi' di dalam berita yang dimaksud. Ada kesalahan dalam penggunaan kata tersebut. Widjo selaku narasumber tidak menyampaikan kata 'prediksi' melainkan 'potensi' dalam kajiannya. Kata 'prediksi' dalam berita terkait sudah dihilangkan. (fjp/iy)











































