Polisi Masih Tunggu Visum Penganiayaan Wanita Hamil di Jatinegara

Polisi Masih Tunggu Visum Penganiayaan Wanita Hamil di Jatinegara

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 18:35 WIB
Polisi Masih Tunggu Visum Penganiayaan Wanita Hamil di Jatinegara
Ilustrasi (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Polisi belum menangkap pelaku penganiayaan wanita hamil di Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi menyebut masih mengumpulkan alat bukti untuk menangkap pelaku.

"Alat bukti belum cukup, sebab hasil visum belum keluar," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi saat dihubungi detikcom, Senin (9/4/2018).


Supadi menambahkan pihaknya sudah memeriksa korban dan saksi. Namun, menurutnya, hal itu belum cukup untuk melakukan penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sambil nunggu melengkapi alat bukti yang berupa hasil visum, itu belum keluar dari rumah sakit. Nanti kalau alat bukti visum sudah keluar dan alat bukti lengkap, baru kita tangkap," jelasnya.

Meski begitu, Supadi mengatakan jajarannya terus memantau rumah pelaku. "Menurut korban, ia juga tidak tahu posisi pelaku. Tapi kita selidiki terus, kita pantau di rumahnya belum terlihat," imbuhnya.


Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Sutikno menambahkan sudah dua kali menanyakan hasil visum korban ke dokter rumah sakit. Namun, dia mengatakan, hasil visum itu juga belum keluar.

"Nanti kita tanya ke dokter pemeriksanya dulu, sudah dua kali kita tanya belum keluar, mudah-mudahan cepat keluar," tambahnya.

Wanita yang hamil 8 bulan itu sebelumnya mengalami penganiayaan pada Selasa (13/3) di Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Penganiayaan itu dilakukan oleh suami sirinya yang berinisial IR. Selain itu, mantan istri IR juga turut mencekik wanita itu.

Korban kemudian menjalani operasi caesar di Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta. Dalam kasus ini, sejumlah saksi juga telah diperiksa polisi. (ibh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads