Somasi Ratna Sarumpaet, Komisi B DPRD DKI: Hadapi Saja, Dishub!

Somasi Ratna Sarumpaet, Komisi B DPRD DKI: Hadapi Saja, Dishub!

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 14:01 WIB
Ilustrasi: Petugas Dishub DKI menderek mobil (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi angkat bicara soal perseteruan antara Ratna Sarumpaet dengan Dinas Perhubungan DKI. Suhaimi meminta Dishub DKI menindaklanjuti somasi yang dilayangkan Ratna.

"Jadi, biasa saja dalam menegakkan aturan kalau ada yang komplain, merasa dirugikan. Menurut saya itu dihadapi saja oleh Dishub. Dishub sendiri tak boleh ragu-ragu menjalankan amanah aturan. Jalanin saja. Ada yang komplain hadapi juga, harus diberikan jawaban," kata Suhaimi saat dihubungi, Senin (9/4/2018).

Polemik antara Ratna dengan Dishub diketahui karena penderekan mobil. Ratna merasa penderekan tak seharusnya dilakukan karena di lokasi mobilnya berhenti tidak ada tanda larangan parkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Suhaimi, ada atau tidaknya tanda dilarang parkir, badan jalan tetap tak boleh dipakai untuk parkir. Dia lalu menyamakan badan jalan dengan trotoar.

"Pegangannya adalah jalan itu untuk lalu lintas. Seperti halnya trotoar itu adalah untuk pejalan kaki. Jangan sampai orang jualan (di trotoar) terus bilang ini nggak ada larangan untuk berdagang kok. Nah, jadi penertiban itu, ini untuk pejalan kaki, bukan untuk dagang," papar Suhaimi.

Ratna sendiri telah resmi melakukan somasi kepada Dishub DKI. Somasi tersebut ditujukan kepada Kadishub DKI Andri Yansyah.

"Meminta penjelasan tentang permasalahan penegakan peraturan daerah yang saya alami dan penjelasan tersebut wajib dimuat di koran dan berita nasional, karena selama ini masalah penderekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban," tulis Ratna dalam surat somasinya.

[Gambas:Video 20detik]

(zak/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads