Gara-gara Utang, Teman Dibunuh dan Putrinya Diperkosa
Senin, 04 Jul 2005 14:20 WIB
Jakarta - Gara-gara utang, seorang pria tega membunuh temannya dan memperkosa putrinya yang baru berusia 10 tahun. Si pembunuh pun divonis 30 tahun penjara.Terdakwa bernama Jeffrey John Hillsley itu dinyatakan bersalah di Pengadilan Tinggi New South Wales, Australia, hari Senin (4/7/2005) ini. Warga Australia itu terbukti bersalah atas tuduhan pembunuhan, penculikan dan kekerasan seksual.Hillsley membunuh korbannya dengan sebuah martil di rumahnya pada 31 Desember 2003 lalu. Setelah itu, pembunuh berusia 53 tahun itu menculik dan memperkosa anak tiri korban berulang kali. Sadis!Demikian seperti diberitakan media Australia Sydney Morning Herald, Senin (4/7/2005).Hillsley telah lama berteman dengan korbannya, pria Australia yang tidak disebutkan namanya. Namun Hillsley marah pada pria malang itu karena utangnya tidak kunjung dibayar.Hillsley pun kemudian merencanakan pembunuhan dan pemerkosaan itu sebagai balas dendam. "Fakta bahwa dia menyerang secara seksual bocah perempuan itu tidak saja untuk memuaskan nafsunya pada anak itu, namun juga untuk melakukan pembalasan terhadap almarhum, semakin menambah berat kejahatan tersebut," tukas Hakim Peter Hidden.Beberapa tahun lalu, Hillsley juga pernah didakwa bersalah untuk kasus pedofilia di New South Wales.
(ita/)











































