"Dugaan kita ada unsur kesengajaan dalam pembuangan limbah," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Victor Siagian kepada detikcom, Senin (9/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak ada temuan minyak hitam itu, polisi telah mengambil sampel. Sebanyak 35 karung bermuatan tumpahan minyak dengan berat masing-masing 20 kilogram telah diangkut dari lokasi. Polisi mengambil satu sampel untuk diuji di laboratorium forensik (labfor).
"Satu karung kita sudah amankan, nanti kita serahkan ke labfor untuk diuji," tuturnya.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Yusen Herdiman mengatakan informasi adanya tumpahan minyak hitam ini diketahui pada Minggu (8/4) pagi. Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu langsung turun ke lokasi untuk membersihkan minyak, sesaat setelah menerima informasi.
Yusen mengatakan minyak hitam itu sejenis crude oil alias minyak mentah. Dia menduga material itu tergolong limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). (mei/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini