Penuhi Panggilan KPK, Zumi Zola Umbar Senyum

Penuhi Panggilan KPK, Zumi Zola Umbar Senyum

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 10:28 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan KPK, Senin (9/4/2018) Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom
Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan ulang KPK. Zumi akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sejumlah proyek di Jambi.

Zumi tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 09.59 WIB, Senin (9/4/2018). Dia didampingi kuasa hukumnya, M Farizi.

Namun Zumi tidak memberikan pernyataan soal pemeriksaannya. "Makasih ya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



 Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan KPK, Senin (9/4/2018) Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan KPK, Senin (9/4/2018) Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom


Dia segera masuk ke ruang tunggu KPK. Tak berselang lama, sekitar pukul 10.03 WIB dia lalu naik ke ruang penyidikan di lantai 2, didampingi Farizi.

KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. Arfan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono.



OTT ini terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018.

Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.


[Gambas:Video 20detik]

(nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads