PDIP-GP Jalani Mediasi Terakhir
Senin, 04 Jul 2005 13:25 WIB
Jakarta - Upaya damai senantiasa diupayakan sebelum urusannya berlanjut ke proses hukum. Mediasi terakhir pun ditempuh DPP PDIP dan Gerakan Pembaruan (GP).Mediasi berlangsung di sebuah rumah makan di sebelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta, pukul 12.15 WIB, Senin (4/7/2005). Mediasi dipimpin hakim PN Jaksel Yohannes E Binti.DPP PDIP diwakili oleh pengacara Dwi Ria Latifa. Sedangkan GP diwakili oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), antara lain Petrus Selestinus dan RO Tambunan.Meski berlangsung di tempat umum, namun mediasi tertutup untuk kegiatan peliputan wartawan. Pukul 12.40 WIB, Latifa terlihat meninggalkan rumah makan dan masuk ke salah ruangan PN Jaksel.Mediasi ini dilakukan terkait hasil Kongres II PDIP di Bali yang dinilai Gerakan Pembaruan tidak sah. Proses mediasi merupakan upaya terakhir untuk memutuskan apakah gugatan akan dilanjutkan ke persidangan atau tidak.GP menggugat Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, DPP PDIP, dan Gunawan Wirosarojo selaku pimpinan sidang paripurna pertama Kongres II PDIP.GP menyatakan DPP PDIP yang terbentuk dalam Kongres II tidak memiliki otoritas dan tidak sah. Untuk itu harus digelar kongres ulang dan kembali kepada AD/ART partai. DPP PDIP pun dituntut ganti Rp 1.000.
(sss/)











































