Sandiaga akan Penuhi Panggilan Ombudsman soal Tanah Pulau Pari

Sandiaga akan Penuhi Panggilan Ombudsman soal Tanah Pulau Pari

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 09:25 WIB
Wagub DKI Sandiaga Uno (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hari ini akan mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memenuhi panggilan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Pemanggilan tersebut, kata Sandi, terkait penerbitan surat tentang kepemilikan tanah.

"Terkait dengan penerbitan surat tentang kepemilikan tanah," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Senin (9/4/2018).

Namun Sandi mengaku tak mengetahui detail tentang kasus kepemilikan tanah tersebut. Ia mengaku belum mendapatkan informasi dari Biro Hukum Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang lagi coba ditelusuri dan dipastikan bahwa kita memiliki informasi yang lengkap dan komprehensif sehingga nanti bisa kita paparkan di depan Ombudsman," ungkapnya.



Sementara itu, Asisten Bidang Komunikasi Strategis Ombudsman RI Miftah mengatakan pemanggilan Sandiaga oleh Ombudsman terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara terkait penerbitan SHM dan SHGB di Pulau Pari atas nama PT Bumi Pari Asri. Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas nama Forum Peduli Pulau Pari.

"Terkait kasus penerbitan SHM dan SHGB di Pulau Pari," ungkap Miftah. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads