Menurut informasi dari Imigrasi setempat pada Minggu malam (8/4/2018), keduanya masuk ke Hotel Leos, Tomohon, pada Sabtu, 7 April 2018. Mereka sedianya menginap selama 5 hari.
Mereka yang menaiki motor bernopol DB 6613 FT bertabrakan dengan seorang warga Minahasa yang mengendarai motor berpelat DB 9649 MD pada Minggu siang di Remboken, Minahasa. Sully tewas dalam kecelakaan ini, sementara Jurny mengalami luka serius pada kaki dan dibawa ke RS Prof Kandou di Manado pada Minggu malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun luka-luka yang dialami korban tewas yakni patah tulang dada dan tulang lengan tangan sebelah kanan, serta benturan hebat di seluruh tubuhnya hingga mengalami memar dari atas kepala hingga ke kaki. Jenazah masih ada RS Sam Ratulangie, Tondano. Rencananya jenazah akan dijemput oleh Kedutaan Prancis di Jakarta.
"Untuk yang meninggal dunia, kita akan serahkan jenazah ke pihak kedutaan, yang ada di Jakarta, kemungkinan Senin siang perwakilan dari pihak kedutaan akan datang ke kantor imigrasi dan sama-sama ketemu korban yang sudah dirujuk ke Malalayang, mereka menggunakan visa turis dan diizinkan selama 30 hari," kata pihak Imigrasi Sulut, Melgi Pehibe. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini