170 Camaba Tak Mampu Terancam Tak Bisa Kuliah di UGM
Senin, 04 Jul 2005 12:38 WIB
Yogyakarta - Otak encer, tapi apa daya kantong cekak. Nasib sedih inilah yang menimpa 170-an calon mahasiswa baru (camaba) UGM. Mereka terancam tidak kuliah karena tidak mampu membayar Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA).Hal itu dikatakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Hanta Yuda AR saat berorasi menolak SPMA di Balairung Gedung Pusat UGM, Bulaksumur Yogyakarta, Senin (4/7/2005)."Jumlah itu yang berhasil kami data di BEM UGM saat ini. Meski sudah meminta keringanan, mereka tetap harus membayar sumbangan seperti yang telah ditentukan," katanya.Tidak hanya itu saja, kata Yuda, ada sejumlah camaba yang telah menuliskan sumbangan nol rupiah ternyata saat registrasi tetap diminta membayar SPMA. Para petugas registrasi juga melakukan tindakan semena-mena dengan menginterogasi camaba dengan menanyakan pekerjaan orangtua mereka dan kenapa menuliskan sumbangan nol rupiah."Mereka juga dipaksa mengisi surat pernyataan bersedia membayar SPMA atau mengangsurnya. Ini eksploitasi yang melewati batas dan penindasan yang semakin menjadi-jadi," katanya.Yuda menuntut agar rektorat menghapuskan biaya SPMA bagi mahasiswa tidak mampu, membebaskan mahasiswa dari segala ancaman dan intimidasi oleh petugas dan meloloskan mahasiswa baru yanbg mengisi SPMA nol rupiah. "Kami juga menuntut agar uang SPMA dikembalikan bagi maba yang terpaksa membayar meski menulis sumbangan nol rupiah," katanya.BantahDihubungi terpisah, Panitia Verifikasi Mahasiswa Baru Agus Wiranto membantah bila pihak UGM mensosialisasikan SPMA Rp 0,00. UGM menerapkan kebijakan ukuran tidak mampu itu harus dilihat kasus per kasus sehingga mahasiswa tetap diminta membayar SPMA. Selain itu, pihaknya juga membantah telah melakukan interograsi terhadap maba saat registrasi bagi yang menuliskan nol rupiah."UGM tak pernah mensosialisasikan SPMA nol rupiah, tapi yang ada pilihan SPMA dengan tanda bintang (*) yang diartikan nol rupiah. Bila tidak mampu harus menyertakan surat tak mampu yang disahkan kelurahan dan kecamatan setempat," katanya.
(nrl/)











































