Sakit Jantung Koroner, Nazar Minta Izin Berobat Jalan

Sakit Jantung Koroner, Nazar Minta Izin Berobat Jalan

- detikNews
Senin, 04 Jul 2005 12:27 WIB
Jakarta - Kondisi kesehatan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin menurun seiring kasus hukum yang menerkamnya. Dia menderita sakit jantung koroner. Pengobatan akupuntur yang dijalaninya pun terhenti sejak Nazar masuk bui.Nazar didiagnosa menderita jantung koroner sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di institusi yang dipimpinnya. Dia lantas melayangkan surat permohonan untuk berobat jalan. Permohonan tersebut disampaikan lewat kuasa hukumnya, Ironi Mus Dhani, kepada salah seorang tim penyidik KPK, Adi Derian."Kami ingin mengajukan permohonan agar Pak Nazar bisa berobat jalan," kata kuasa hukum Nazaruddin Sjamsuddin, Ironi Mus Dhani, di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2005).Nazar kerap mengunjungi klinik akupunkur di RS Pondok Indah sebelum ditetapkan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. "Kami hanya meminta KPK agar Pak Nazar diizinkan untuk seminggu sekali berobat," ujar Ironi. Masa penahanan Nazar akan berakhir 19 Juli 2005. Tersangka kasus dugaan korupsi di KPU ini telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 26 Mei 2005.Bantah Tunjuk Rekanan AsuransiMasih lewat kuasa hukumnya, Nazaruddin Sjamsuddin membantah telah mengeluarkan SK penunjukan PT Bumi Putra Muda (Bumida) sebagai rekanan KPU.Menurut Nazar, SK KPU tentang penunjukan langsung PT Bumida dengan SK KPU No. 26 tanggal 25 Juni 2004 diteken Sekjen KPU Safder Yusacc."Pak Nazar meneken SK tanggal 30 Juni. Jika komentar Pak Sekjen seperti itu, kami minta keadilan pada KPK," imbuh Ironi. (aan/)


Berita Terkait