Tuntut Direksi Diganti, Karyawan Blokir PT Semen Kupang
Senin, 04 Jul 2005 12:04 WIB
Kupang - PT Semen Kupang terancam pailit karena kesulitan keuangan. Ratusan karyawan pun menggelar aksi menuntut pergantian jajaran direksi melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).Aksi digelar sekitar 300-an karyawan dengan cara memblokir pintu gerbang PT Semen Kupang di Jalan Yos Sudarso, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak pukul 06.00 WIB, Senin (4/7/2005). Tujuannya agar para direksi tidak bisa masuk ke lokasi pabrik.Para karyawan mengeluh karena pembayaran gaji selalu telat lebih dari seminggu setiap bulannya. Sementara kenaikan gaji tahun 2005 sebesar 10 persen, hingga awal Juli ini, belum direalisasikan. Juga belum dibayarkan biaya pendidikan anak karyawan Rp 400 ribu per karyawan per tahun selama tiga tahun ini.PT Semen Kupang terancam pailit karena dililit utang dan berhenti operasi sejak Kamis pekan lalu karena kesulitan keuangan. Dari delapan mesin produksi, hanya dua yang bisa dioperasikan karena perusahaan tidak mampu membeli solar. Perusahaan juga tidak bisa membeli kantong semen karena tidak ada dana.Utang PT Semen Kupang mencapai belasan miliar rupiah. PT Semen Kupang memiliki utang kepada PT Sumberdaya Sewatama sebesar Rp 12,5 miliar, kepada PT Semen Kupang Panca Mitra Rp 2,5 miliar, kepada PT Pabrik Kantong Semen Kupang Rp 2,3 miliar. Dan ada juga sejumlah utang kepada PT Semen Tonasa dan PT Semen Gresik.Perusahaan juga memiliki utang terhadap PT Jamsostek Rp 364 juta, ini merupakan dana pensiun karyawan selama tiga tahun yang tidak dipertanggungjawabkan. Juga ada utang kepada PLN berupa tagihan listrik Rp 450 juta.Pemegang saham di PT Semen Kupang terdiri dari Bank Mandiri 59,8 persen, BUMN 36 persen, dan Pemda NTT 1,8 persen.Menanggapi tuntutan agar jajaran direksi diganti, Direktur Utama PT Semen Kupang Abdul Madjid Nampira tidak mempermasalahkannya. "Asalkan melalui prosedur yang berlaku, yaitu RUPS," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD NTT, Kupang.Soal utang, Nampira tidak mau berkomentar. Alasannya, itu rahasia perusahaan.
(gtp/)











































